You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Negeri Laimu
Logo Negeri Laimu
Laimu

Kec. Telutih, Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku

SESEWEKO NA I MESE ( BERSAMA KITA BISA )

PENYALURAN BANTUAN KETAHANAN PANGAN

ABDULLAH KUMKELO 20 Juni 2026 Dibaca 71 Kali
PENYALURAN BANTUAN KETAHANAN PANGAN
PENYALURAN BANTUAN KETAHANAN PANGAN 
 
Pemerintah terus menggulirkan program Bantuan Pangan pada 2026, yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, Pemerintah Negeri dalam hal ini hanya merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah Pusat, sehingga tidak ada campur tangan dari pemerintah Negeri Laimu dalam menetapkan penerima sampai ke Tahapan penyaluran, karena semua itu telah diatur dan ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat.
Tugas Pemerintah Negeri Laimu adalah memastikan bahwa bantuan tersebut tersalur kepada yang bersangkutan dan yang berhak menerima sesuai dengan daftar penerima yang telah ditentukan dan diatur oleh Pemerintah Pusat.
 
Bantuan ini disalurkan melalui dua skema utama : bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng, serta program Lainnya :
1. JENIS BANTUAN
  • Bentuk Bantuan: berupa paket bantuan beras (biasanya berkisar 10 kg hingga 20 kg) dan minyak goreng (sekitar 2 hingga 4 liter) per KPM, yang dialokasikan secara bertahap.
  • Sasaran: Warga yang terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, yang datanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Cara Cek Penerima: Anda dapat mengecek status penerima manfaat secara berkala melalui Cek Bansos Kemensos.
2. KELENGKAPAN ADMINISTRASI :
  • Masyarakat yang mendapatkan bantuan diharapkan membawa serta Foto Copy KK dan KTP masing-masing 1 Lembar pada saat Penyaluran Bantuan.
  • jika ada kendala terkait dengan ketiksesuaian Data pada KTP / KK dengan data pada daftar Penerima, maka berkoordinasilah dengan Pendamping dan Petugas yang telah ditunjuk dan ditentukan oleh Pemerintah pada saat penyaluran.
3. JADWAL PENYALURAN.
Bantuan Ketahanan Pangan ini Insya Allah akan disalurkan pada :
  • Hari / Tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
  • Waktu             : Pukul 10.00 (WIT)
  • Tempat           : Kantor Negeri Laimu
Jadwal Penyaluran sewaktu-waktu akan berubah, Untuk informasi Lebih lanjut, anda bisa berhubungan lansung dengan Pihak Pemerintah Negeri. Selain itu, Anda juga dapat memantau kebijakan bantuan pangan nasional terkini melalui situs resmi Badan Pangan Nasional.
 
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.681.977.284,00 Rp 2.169.347.815,00
77.53%
Belanja
Rp 1.644.116.116,00 Rp 2.193.476.865,00
74.95%
Pembiayaan
Rp 24.129.050,00 Rp 24.129.050,00
100%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Negeri
Rp 0,00 Rp 7.500.000,00
0%
Hasil Aset Negeri
Rp 200.000.000,00 Rp 200.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 901.871.060,00 Rp 1.163.975.000,00
77.48%
Alokasi Dana Negeri
Rp 579.106.224,00 Rp 796.872.815,00
72.67%
Bunga Bank
Rp 1.000.000,00 Rp 1.000.000,00
100%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Negeri
Rp 620.704.416,00 Rp 812.073.215,00
76.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Negeri
Rp 283.717.720,00 Rp 339.034.670,00
83.68%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Negeri
Rp 221.150.000,00 Rp 250.400.000,00
88.32%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Negeri
Rp 300.000.000,00 Rp 562.085.000,00
53.37%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Negeri
Rp 218.543.980,00 Rp 229.883.980,00
95.07%