PENYALURAN BANTUAN KETAHANAN PANGAN
Pemerintah terus menggulirkan program Bantuan Pangan pada 2026, yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, Pemerintah Negeri dalam hal ini hanya merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah Pusat, sehingga tidak ada campur tangan dari pemerintah Negeri Laimu dalam menetapkan penerima sampai ke Tahapan penyaluran, karena semua itu telah diatur dan ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat.
Tugas Pemerintah Negeri Laimu adalah memastikan bahwa bantuan tersebut tersalur kepada yang bersangkutan dan yang berhak menerima sesuai dengan daftar penerima yang telah ditentukan dan diatur oleh Pemerintah Pusat.
Bantuan ini disalurkan melalui dua skema utama : bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng, serta program Lainnya :
1. JENIS BANTUAN
- Bentuk Bantuan: berupa paket bantuan beras (biasanya berkisar 10 kg hingga 20 kg) dan minyak goreng (sekitar 2 hingga 4 liter) per KPM, yang dialokasikan secara bertahap.
- Sasaran: Warga yang terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, yang datanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Cara Cek Penerima: Anda dapat mengecek status penerima manfaat secara berkala melalui Cek Bansos Kemensos.
2. KELENGKAPAN ADMINISTRASI :
- Masyarakat yang mendapatkan bantuan diharapkan membawa serta Foto Copy KK dan KTP masing-masing 1 Lembar pada saat Penyaluran Bantuan.
- jika ada kendala terkait dengan ketiksesuaian Data pada KTP / KK dengan data pada daftar Penerima, maka berkoordinasilah dengan Pendamping dan Petugas yang telah ditunjuk dan ditentukan oleh Pemerintah pada saat penyaluran.
3. JADWAL PENYALURAN.
Bantuan Ketahanan Pangan ini Insya Allah akan disalurkan pada :
-
Hari / Tanggal : Selasa, 23 Juni 2026
-
Waktu : Pukul 10.00 (WIT)
-
Tempat : Kantor Negeri Laimu
Jadwal Penyaluran sewaktu-waktu akan berubah, Untuk informasi Lebih lanjut, anda bisa berhubungan lansung dengan Pihak Pemerintah Negeri. Selain itu, Anda juga dapat memantau kebijakan bantuan pangan nasional terkini melalui situs resmi Badan Pangan Nasional.